Terkait risiko penurunan status pasar, DBS mengingatkan bahwa preseden reklasifikasi dari EM ke FM memang pernah terjadi di negara lain, umumnya akibat kegagalan memenuhi kriteria ukuran pasar, likuiditas, atau aksesibilitas bagi investor asing.
Namun, DBS menilai skenario tersebut tidak mencerminkan kondisi fundamental Indonesia saat ini.
Indonesia telah berstatus pasar negara berkembang sejak indeks EM diluncurkan pada 2001. Secara ekonomi, kata DBS, Indonesia tidak berada dalam krisis.
Dalam beberapa tahun terakhir, pertumbuhan ekonomi stabil di kisaran 5 persen. Sejak krisis Asia 1997, Indonesia juga telah menjalankan berbagai reformasi struktural, termasuk reformasi subsidi energi dan penguatan pasar obligasi.
“Secara fundamental, pandangan kami terhadap Indonesia tetap positif, terutama untuk saham-saham berkapitalisasi besar,” kata DBS.