"Artinya, alat ukurnya jelas, kalau itu masih tetap 73 tidak naik-naik ke 50 atau katakanlah 50 lebih, berarti risikonya ada di kami sendiri dan BKPM, begitupun realisasi investasi," ujarnya.
Mantan ketua umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) itu mempersilakan investor untuk datang langsung ke BKPM. Bila saat ini ada perizinan di instansi lain, kata dia, tim BKPM siap mendampingi. (*)