sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Izin Investasi Kembali ke BKPM, Jokowi Minta 40 Permen Dicabut

Market news editor Fahmi Abidin
22/11/2019 15:15 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengembalikan seluruh perizinan di tingkat pusat kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Izin Investasi Kembali ke BKPM, Jokowi Minta 40 Permen Dicabut. (Foto: Ist)
Izin Investasi Kembali ke BKPM, Jokowi Minta 40 Permen Dicabut. (Foto: Ist)

"Artinya, alat ukurnya jelas, kalau itu masih tetap 73 tidak naik-naik ke 50 atau katakanlah 50 lebih, berarti risikonya ada di kami sendiri dan BKPM, begitupun realisasi investasi," ujarnya.

Mantan ketua umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) itu mempersilakan investor untuk datang langsung ke BKPM. Bila saat ini ada perizinan di instansi lain, kata dia, tim BKPM siap mendampingi. (*)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement