IDXChannel - PT Baramulti Suksessarana Tbk (BSSR) tak khawatir atas salah satu tambang perseroan yang berakhir izinnya pada 2027. Tambang BSSR itu berlokasi dekat Ibu Kota Nusantara (IKN).
Direktur Utama BSSR Widada mengatakan, izin usaha pertambangan (IUP) BSSR memang bakal habis sekitar tiga tahun lalu. Namun, mayoritas lahan tambang itu tidak berada di zona IKN.
"Sehingga untuk lahan yang masuk daerah IKN akan dimaksimalkan produksinya hingga masa IUP habis," katanya dalam Paparan Publik dikutip Kamis (27/6/2024).
Sebagai informasi, BSSR memiliki dua tambang, yakni tambang yang dikelola PT Antang Gunung Meratus (AGM) dan tambang BSSR. Tambang AGM di Kabupaten Tapin dan Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan (Kalsel) memproduksi batu bara jenis GAR 6.400, 5.600, dan 4.200.
Sementara tambang BSSR berlokasi di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim) memproduksi batu bara GAR 4.000 dan 3.500. Produksi batu bara di tambang ini mencapai 5,5 juta ton, lebih kecil dari tambang AGM 16 juta ton.