sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jadi Buron KPK, Ini Gurita Bisnis hingga Dua Emiten Milik Mardani Maming 

Market news editor Melati Kristina - Riset
28/07/2022 14:55 WIB
Mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming menjadi tersangka kasus suap pengurusan izin tambang di Kalimantan Selatan. Selain dikenal sebagai politikus, Mardan
Jadi Buron KPK, Ini Gurita Bisnis hingga Dua Emiten Milik Mardani Maming. (Foto: MNC Media)
Jadi Buron KPK, Ini Gurita Bisnis hingga Dua Emiten Milik Mardani Maming. (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming akan mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini.

Sebagaimana diungkapkan oleh Kuasa Hukumnya, Denny Indrayana, Mardani siap menjalankan proses hukum di KPK setelah gugatan praperadilan yang dimohonkan ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

"Sesuai janji di surat yang telah kami kirimkan ke KPK pada hari senin yang lalu, dapat kami sampaikan bahwa klien kami, Mardani H Maming akan datang ke KPK pada Kamis, 28 Juli 2022," kata Denny melalui pesan singkatnya, Kamis (28/7/2022).

Denny juga berharap agar kliennya mendapatkan keadilan terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan izin tambang di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Adapun KPK tengah mengusut kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. KPK juga telah menetapkan mantan Bupati Tanah Bumbu tersebut sebagai tersangka.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement