sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kasus Dugaan Suap Izin Tambang, Hari Ini Mardani Maming Diperiksa KPK sebagai Tersangka 

Economics editor Arie Dwi Satrio
03/08/2022 12:52 WIB
Mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming menjalani pemeriksaan di KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap izin tambang.
Kasus Dugaan Suap Izin Tambang, Hari Ini Mardani Maming Diperiksa KPK sebagai Tersangka  (Dok.MNC)
Kasus Dugaan Suap Izin Tambang, Hari Ini Mardani Maming Diperiksa KPK sebagai Tersangka  (Dok.MNC)

IDXChannel - Mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pemberian izin usaha pertambangan, hari ini. Pemeriksaan ini merupakan yang perdana setelah Maming ditahan KPK.

"Benar, hari ini (3/8) MM diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (3/8/2022).

Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) tersebut telah berada di lantai dua Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Belum diketahui apa yang bakal didalami penyidik terhadap keterangan Maming hari ini.

"Perkembangan materi pemeriksaan akan disampaikan," kata Ali.

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Mardani Maming sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pemberian izin usaha pertambangan di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Sejauh ini, Mardani merupakan tersangka tunggal karena pihak pemberi suap, Henry Soetio telah meninggal. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement