sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mardani Maming Jadi Tersangka Kasus Suap, Program HIPMI Masih Jalan

Economics editor Michelle Natalia
29/07/2022 15:30 WIB
HIPMI sangat menghormati proses hukum yang sedang dijalani oleh Mardani dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Mardani Maming Jadi Tersangka Kasus Suap, Program HIPMI Masih Jalan (Foto: MNC Media)
Mardani Maming Jadi Tersangka Kasus Suap, Program HIPMI Masih Jalan (Foto: MNC Media)

IDXChannel -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Mardani H. Maming sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait izin usaha pertambangan (IUP). Saat itu, ia menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu.

Sekretaris Jenderal BPP HIPMI Bagas Adhadirgha menyampaikan, HIPMI sangat menghormati proses hukum yang sedang dijalani oleh Mardani dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Dipastikan seluruh program-program kerja HIPMI tetap berjalan sesuai dengan mekanisme organisasi.

"Ketum Mardani H. Maming telah menunjuk Plt Ketua Umum BPP HIPMI yaitu saudara Eka Sastra yang merupakan Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan (OKK), agar beliau dapat berkonsentrasi dengan kasus yang dihadapi. Hal ini murni inisiatif dari Ketum Maming terkait Plt Ketum, hal ini menunjukkan beliau adalah pemimpin yang bijaksana," ujar Bagas pada keterangannya pada Jumat (29/7/2022).

Bagas menegaskan, HIPMI siap untuk memberikan pendampingan hukum apabila diperlukan dalam kasus Maming ini.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement