sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jadi Buron KPK, Ini Gurita Bisnis hingga Dua Emiten Milik Mardani Maming 

Market news editor Melati Kristina - Riset
28/07/2022 14:55 WIB
Mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming menjadi tersangka kasus suap pengurusan izin tambang di Kalimantan Selatan. Selain dikenal sebagai politikus, Mardan
Jadi Buron KPK, Ini Gurita Bisnis hingga Dua Emiten Milik Mardani Maming. (Foto: MNC Media)
Jadi Buron KPK, Ini Gurita Bisnis hingga Dua Emiten Milik Mardani Maming. (Foto: MNC Media)

Usai diperiksa sebagai saksi, Mardani mengaku dimintai keterangan oleh KPK soal permasalahannya dengan Pemilik PT Jhonlin Group, Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam. Permasalahannya tersebut diduga berkaitan dengan perizinan tambang di Tanah Bumbu.

‘Kerajaan’ Bisnis Mardani Maming

Selain dikenal sebagai politikus, Mardani Maming bersama keluarganya memiliki berbagai perusahaan yang wilayah usahanya di Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan.

Hingga kini, perusahaan yang dikelola oleh keluarga Mardani yakni PT Batulicin Enam Sembilan membawahi 30 anak perusahaan di bidang pertambangan, terminal batubara, pelabuhan khusus batubara, pengelolaan jasa angkut, transportasi pertambangan,serta armada kapal.

Tak hanya itu, anak usaha lainnya juga bergerak di bidang lain seperti penyewaan alat berat, properti, media massa, produk air minum, penerbangan, hingga perkebunan dan pertanian.

Mardani juga mengendalikan 35 persen saham di PT Batulicin Enam Sembilan. Sementara pemegang saham terbesar dari emiten ini yakni ibu kandung Mardani, yakni Sitti Mariani dengan kepemilikan saham sebesar 40 persen.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement