"Piranti kebijakan dan regulasinya sudah terakomodasi. Kita Lihat di Indonesia sudah ada kebijakan itu, dan di negara lain juga sudah dipastikan melalui forum ASEAN. Ini harapannya bisa dipercepat," ungkap Eko.
Dengan terus memperluas cakupan kebijakan LCS, diharapkan ke depan Indonesia tidak lagi bergantung terhadap keteresdiaan mata uang dolar AS.
"Harapannya kerjasama semacakm ini bisa diperbanyak lagi ke negara-negara lain. Karena ini levelnya baru ada di Asia. Jadi perlu diperbanyak, karena mitra dagang Indonesia juga bisa diperluas," tegas Eko. (TSA)