IDXChannel – Gojek dan Tokopedia diisukan akan melakukan merger dengan nilai hasil gabungan kedua perusahaan tersebut mencapai USD18 miliar atau Rp252 triliun (dengan kurs Rp14.000). Kedua perusahaan tersebut juga dikabarkan berpotensi lakukan pencatatan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Bursa Amerika Serikat.
Namun, Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna, mengungkapkan bahwa pihaknya belum menerima dokumen permohonan pencatatan efek baik dari Gojek maupun Tokopedia. Hal ini membuat kedua unicorn technology tersebut belum masuk dalam pipeline BEI di 2021.
"Dua perusahaan tersebut belum kami terima dokumennya. Sehingga belum kami proses evaluasi kelayakannya untuk dapat tercatat di BEI," ujar Nyoman saat dihubungi hari ini, Rabu (6/1/2021).
Dalam rangka menjawab tantangan perubahan dan perkembangan model bisnis perusahaan – perusahaan di Indonesia, lanjut Nyoman, serta sebagai bentuk adaptasi BEI terhadap perkembangan persyaratan pencatatan di bursa global, saat ini kami tengah menyusun perubahan peraturan pencatatan Bursa Nomor I-A.
"Kami harapkan peraturan pencatatan ini nantinya dapat lebih user friendly bagi para pelaku pasar, termasuk unicorn startup di Indonesia," ujarnya.