IDXChannel - Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) mengeklaim bahwa jaringan kabel serat optik baru mampu melayani sekitar 30 persen dari total wilayah Indonesia.
Capaian ini dinilai sangat minim, mengingat pembangunan jaringan kabel serat optik sudah dimulai sejak 2005 silam, atau sudah sekitar 17 tahun berjalan.
Menyikapi hal tersebut, perusahaan penyedia infrastruktur berbasis serat optik, FiberStar, menganggap hal tersebut sebagai tantangan sekaligus peluang untuk pengembangan bisnis ke depan.
"Kami memandang kondisi tersebut secara positif, yaitu sebagai peluang bagi Fiberstar untuk terus mengembangkan bisnisnya di pasar Indonesia," ujar Direktur Utama PT Indoritel Makmur Internasional Tbk (DNET), Haliman Kustedjo, dalam keterangan resminya, Jumat (28/6/2024).
Sebagai informasi, DNET sendiri merupakan induk usaha dari PT Mega Akses Persada (MAP), yang merupakan perusahaan pengelola bisnis serat optik dengan merek dagang Fiberstar.