IDXChannel - PT Jasuindo Tiga Perkasa Tbk (JTPE) berencana melakukan pembelian kembali saham (share buyback) dengan nilai maksimal Rp200 miliar. Dana tersebut sudah termasuk biaya transaksi terkait buyback.
"Buyback akan dilaksanakan paling lambat dalam 12 bulan setelah RUPS yang menyetujui buyback," kata manajemen Jasuindo melalui keterbukaan informasi, Rabu (22/4/2026).
Aksi buyback saham tersebut mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 29 Tahun 2023. Sementara RUPS akan digelar pada 29 Mei 2026, sehingga periode akhir buyback diperkirakan jatuh pada 29 Mei 2027.
Sesuai POJK tersebut, buyback saham tidak akan melebihi 10 persen dari total modal disetor dan ditempatkan perseroan dan free float tidak akan berkurang dari 15 persen.
Hingga 31 Maret 2026, porsi free float JTPE berada di level 20,15 persen. Sementara itu, saham treasuri mencapai 57,72 juta saham atau setara 0,85 persen dari total saham beredar.
Manajemen Jasuindo membidik 339.716.500 saham dari pasar. Sementara harga buyback saham maksimal Rp850, di atas harga saham JTPE yang diperdagangkan di level Rp625 per saham. Dalam hal ini, perseroan menunjuk PT Mandiri Sekuritas sebagai perantara pedagang efek.
Aksi korporasi ini bertujuan meningkatkan keyakinan akan nilai dan prospek perseroan di masa mendatang. Selain itu, buyback saham ini juga untuk menjaga keharmonisan antara kondisi pasar dan fundamental perseroan.
(Rahmat Fiansyah)