Sementara yang bekerja sebagai PNS, karyawan swasta, dan guru memiliki aset Rp409,15 triliun di C-BEST dan Rp51,17 triliun di S-INVEST. Investor pasar modal yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga memiliki aset Rp63,52 triliun di C-BEST dan Rp15,30 triliun di S-INVEST.
Sedangkan pelajar dan lainnya, masing-masing memiliki aset sebesar Rp15,41 triliun dan Rp444,86 triliun di C-BEST, serta Rp9,74 triliun dan Rp22,95 triliun di S-INVEST.
Untuk diketahui, C-BEST adalah sistem komputerisasi berteknologi tinggi yang dirancang untuk menggantikan sistem penyimpanan dan penyelesaian transaksi efek yang dilakukan secara manual, di mana hanya dapat diakses oleh pemegang rekening KSEI.
Sejak diberlakukannya perdagangan efek tanpa warkat (scripless trading), maka seluruh efek yang tersimpan di C-BEST ditransaksikan di Bursa Efek.
Sedangkan S-INVEST adalah sistem atau sarana elektronik terpadu yang mengintegrasikan seluruh proses transaksi produk investasi, transaksi aset dasar, dan pelaporan di industri pengelolaan investasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 Angka 1 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 28/POJK.04/2016 tentang Sistem Pengelolaan Investasi Terpadu.
(FAY)