Sementara itu, CEO Genexine, Dr Sung, mengatakan, kesepakatan lisensi dengan KGBio telah membuktikan produk GX-I7 memiliki value yang sangat tinggi. "Genexine akan terus berkolaborasi secara aktif dengan partner global untuk membuktikan agar obat GX-I7 diakui sebagai obat imuno-onkologi yang inovatif," kata Sung.
Selain uji klinik GX-I7 yang dilakukan sebagai obat imuno-onkologi, KGBio juga sedang melakukan uji klinik fase-2 untuk obat Covid-19 di Indonesia dengan harapan dapat mengurangi resiko pasien Covid-19 ke kondisi yang lebih parah. Sebelumnya KGBio telah mendapat persetujuan pelaksanan uji klinik (PPUK) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM).
GX-I7 adalah satu-satunya long-acting interleukin-7 dalam pengembangan di dunia yang dapat meningkatkan jumlah limfosit absolut. Peningkatan jumlah limfosit oleh GX-I7 inilah yang dapat mencegah perburukan kondisi pasien COVID-19 mild atau asymptomatic terutama pada populasi rentan seperti orang tua dengan mengaktivasi T-cells dan system imun pada tahap awal infeksi COVID-19.
Sebagai tambahan, KGBio juga berencana melakukan kombinasi uji klinik GX-I7 dengan anti-PD1 HLX10 untuk meningkatkan dan memperluas value dari keseluruhan pipeline.
Akhir Januari 2021 KGBio juga telah menerima investasi dari General Atlantic suatu perusahaan financial investor global dari Amerika Serikat sebesar USD55 juta sebagai modal inti (primary capital) kepada KGBIo.