IDXChannel – PT RMK Energy Tbk (RMKE) resmi membuka Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan I RMK Energy Tahap II Tahun 2026 setelah memperoleh pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Penawaran obligasi tersebut dimulai pada hari ini, Kamis (26/2/2026).
Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) yang dikutip Kamis (26/2/2026), emiten logistik dan komoditas terintegrasi ini menargetkan penghimpunan dana sebesar Rp600 miliar guna memperkuat struktur permodalan dan mendukung ekspansi bisnis berkelanjutan.
Dalam penawaran tahap II ini, Obligasi Berkelanjutan I RMK Energy Tahap II Tahun 2026 terbagi dalam dua seri dan telah memperoleh peringkat idA (Single A) dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).
Adapun rincian struktur obligasi tersebut sebagai berikut:
- Seri A senilai Rp450 miliar dengan tingkat bunga tetap 7,75 persen per tahun dan tenor 5 tahun.
- Seri B senilai Rp150 miliar dengan tingkat bunga tetap 8,25 persen per tahun dan tenor 7 tahun.
Dalam aksi korporasi ini, RMKE menunjuk PT Sucor Sekuritas, PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk, dan PT BNI Sekuritas sebagai Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi (Joint Lead Underwriters) dengan komitmen penuh (full commitment). Sementara itu, PT Bank KB Indonesia Tbk bertindak sebagai Wali Amanat.
Direktur Utama RMK Energy, Vincent Saputra, menjelaskan bahwa dana hasil penerbitan obligasi akan dimanfaatkan secara strategis untuk mendorong pertumbuhan operasional Perseroan.
“Pendanaan ini merupakan strategi penting RMKE untuk menunjang kegiatan operasional, terutama setelah selesainya infrastruktur jalan hauling baru kami. Dengan infrastruktur yang kini telah terintegrasi dengan baik, kami optimistis dapat meningkatkan volume jasa logistik melalui konektivitas jalan hauling serta memperbesar volume trading,” ujar Vincent dalam keterbukaan informasi BEI tersebut.
Vincent menambahkan, dana ini juga membuka peluang bagi Perseroan untuk melakukan pembelian batubara dari tambang-tambang yang telah terintegrasi dengan fasilitas RMKE.
Setelah dikurangi biaya-biaya emisi, dana obligasi akan dialokasikan dalam bentuk pinjaman kepada anak usaha Perseroan, yakni PT Royaltama Multi Komoditi Nusantara (RMKN) dan PT Royaltama Mulia Kencana (RMUK). Penggunaan dana tersebut meliputi pengadaan Batubara, modal kerja dan belanja modal untuk ekspansi logistik, termasuk pembangunan train loading station dan peningkatan jalan hauling, serta kebutuhan modal kerja umum lainnya.
Transaksi pinjaman kepada anak usaha ini dikategorikan sebagai transaksi afiliasi, mengingat tingkat kepemilikan saham Perseroan mencapai 99,99 persen. RMKE menyatakan akan melaporkan serta mempertanggungjawabkan realisasi penggunaan dana sesuai dengan ketentuan dan regulasi OJK yang berlaku.
“Dengan pendanaan ini, kami dapat mengoptimalkan investasi yang telah dilakukan pada periode sebelumnya untuk menjamin keberlanjutan kinerja perusahaan ke depan,” tutup Vincent.
Adapun jadwal indikatif Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan I RMK Energy Tahap II Tahun 2026:
- Masa Penawaran Umum: 26 Februari 2026
- Tanggal Penjatahan: 27 Februari 2026
- Tanggal Distribusi Elektronik (Tanggal Emisi): 3 Maret 2026
- Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan: 3 Maret 2026
- Tanggal Pencatatan di BEI: 4 Maret 2026
(Shifa Nurhaliza Putri)