Dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Obligasi tersebut setelah dikurangi dengan biaya‐biaya, dan pengeluaran‐pengeluaran sehubungan dengan Emisi, seluruhnya akan digunakan Perseroan untuk penyaluran pembiayaan konsumen.
Perseroan tidak melakukan penyisihan dana (sinking fund) untuk Obligasi I KB Finansia Multi Finance dengan pertimbangan untuk mengoptimalkan penggunaan dana dari hasil Penawaran Umum Obligasi sesuai dengan tujuan rencana penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi ini.
Namun untuk menjamin pembayaran seluruh jumlah utang yang wajib dibayar oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi, Perseroan memberikan jaminan kepada Pemegang Obligasi, melalui Wali
Amanat, berupa piutang (performing) yang merupakan bagian dari asset Perseroan.
"Piutang (performing) yang dijaminkan merupakan piutang yang tidak terdapat keterlambatan dalam pembayaran pokok dan/ atau bunga, melewati 90 hari kalender," papar dia.