sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenhub Hadapi Keterbatasan Anggaran untuk 2027, DPR Ingatkan Ini

Market news editor Nia Deviyana
18/06/2026 03:00 WIB
Kemenhub mengusulkan kebutuhan anggaran sebesar Rp55,162 triliun, namun baru memperoleh pagu indikatif sebesar Rp28,349 triliun.
Kemenhub Hadapi Keterbatasan Anggaran untuk 2027, DPR Ingatkan Ini. Foto: iNews Media Group.
Kemenhub Hadapi Keterbatasan Anggaran untuk 2027, DPR Ingatkan Ini. Foto: iNews Media Group.

“Hal ini disebabkan karena APBN tidak akan cukup, untuk itu Kemenhub harus mencari alternatif pendanaan untuk membiayai program transportasi nasional,” kata dia.

Adapun Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi meminta tambahan anggaran sebesar Rp20,11 triliun untuk 2027.  Dudy menjelaskan, pada 2027 Kementerian mendapatkan pagu indikatif sebesar Rp28,34 triliun saja. Jumlah tersebut masih kurang untuk dukungan keselamatan sebesar Rp7,98 triliun, dukungan pelayanan sebesar Rp9,17 triliun, layanan keperintisan sebesar Rp957 miliar, dan belanja pegawai sebesar Rp2 triliun.

"Kementerian Perhubungan mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp20,11 triliun yang dilakukan untuk memastikan terpenuhinya aset keselamatan, konektivitas wilayah, serta keberlangsungan untuk kementerian," ujarnya.

Menhub memaparkan, Berdasarkan surat bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Bappenas, pagu indikatif Kemenhub tahun 2027 sebesar Rp28,34 triliun terdiri atas belanja non-operasional Rp20,88 triliun atau 73,65 persen, belanja pegawai Rp5,03 triliun atau 17,75 persen, dan belanja barang operasional Rp2,43 triliun atau 8,6 persen.

Dari sisi sumber pendanaan, alokasi terbesar berasal dari rupiah murni sebesar Rp15,05 triliun atau 53,1 persen. Sisanya berasal dari pinjaman luar negeri Rp4,77 triliun, PNBP Rp3,87 triliun, badan layanan umum (BLU) Rp2,42 triliun, Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Rp2,21 triliun, serta hibah luar negeri sebesar Rp980 juta.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement