Hayun menyampaikan bahwa permodalan masih menjadi salah satu tantangan besar bagi para pelaku usaha parekraf di Indonesia apalagi sebagian besar dari mereka memiliki aset intangible atau aset yang tidak berwujud.
"Semoga dengan program KreatIPO ini para pelaku usaha Parekraf dapat mengakses pembiayaan dari pasar modal, sehingga tujuan utama pemerintah untuk memajukan dan mengembangkan industri parekraf dapat tercapai dan berkontribusi meningkatkan lapangan kerja," pungkasnya. (NIA)