IDXChannel – Dalam ajang IDX Channel Economic Outlook pada Kamis (16/1/2020), Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemparekraf) memastikan terus menggenjot program pengembangan usaha termasuk UMKM di kawasan wisata.
Dikatakan Asisten Deputi Investasi Pariwisata, Deputi Bidang Pengembangan Destinasi Pariwisata Kemenparekraf Henky Manurung, pihaknya melakukan pengembangan usaha kecil melalui sejumlah kerja sama dengan para pihak terkait.
"Kerja sama itu, misalnya dengan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) untuk saling bersinergi dan kami berkomitmen untuk tidak akan pernah meninggalkan UMKM. Di mana pelaku UMKM di Tanah Air ini sekitar 80%," ujar dia di Hotel Luwansa, Jakarta, pada Kamis (16/1/2020).
Pengembangan UMKM di kawasan pariwisata juga sudah didukung regulasi yang dinilai mengakomodir segala kebutuhan. Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 11 Tahun 2017, Tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat atau KUR.
"Nilai pinjamannya bisa sampai Rp500 juta, dengan suku bunga yang telah diturunkan menjadi 6% di tahun 2020 ini dari yang sebelumnya 7%," imbuh Henky.