sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenperin dan Kadin Indonesia Sepakat Implementasikan Standar Keamanan Industri Kimia

Market news editor Rohman Wibowo
22/07/2026 00:02 WIB
Kemenperin bersama Kadin Indonesia mendorong penguatan manajemen risiko di sektor industri kimia. 
Kemenperin dan Kadin Indonesia Sepakat Implementasikan Standar Keamanan Industri Kimia. (Foto: Rohman Wibowo/iNews Media Group)
Kemenperin dan Kadin Indonesia Sepakat Implementasikan Standar Keamanan Industri Kimia. (Foto: Rohman Wibowo/iNews Media Group)

"Karakteristik industri kimia yang sarat dengan risiko tinggi menuntut penerapan sistem pencegahan dan penanggulangan keadaan darurat bahan kimia yang efektif. Kegagalan dalam pengelolaan keselamatan dapat mengganggu proses produksi, memutus rantai pasok industri hilir, serta menimbulkan dampak bagi pekerja, masyarakat, dan lingkungan," ujar Bimo dalam diskusi di Menara Kadin, Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Implementasi P2KDBK telah menjadi kewajiban dalam kerangka perizinan berusaha berbasis risiko. Kemenperin telah menginstruksikan seluruh pelaku usaha di sektor kimia untuk segera menyelesaikan dokumen persyaratan tersebut sebagai komitmen kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

"Untuk itu, kami Kementerian Perindustrian telah menyampaikan edaran kepada seluruh industri kimia untuk menyampaikan dokumen P2KDBK paling lambat 30 November 2026 untuk memenuhi persyaratan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2021," tegas Bimo.

Dalam kesempatan yang sama, Kadin Indonesia menyatakan dukungannya terhadap kebijakan ini. Pihak asosiasi pengusaha menekankan bahwa kepatuhan terhadap regulasi P2KDBK harus dipandang sebagai upaya membangun budaya keselamatan kerja yang berkelanjutan, bukan sekadar pemenuhan beban administratif.

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia, Saleh Husin, menekankan soal langkah pemerintah yang membuka ruang dialog komprehensif antara pemerintah, asosiasi, dan dunia usaha. Ia berharap penerapan standar ini dapat meningkatkan daya saing industri sekaligus menjadi sistem pertahanan perusahaan dalam menghadapi kondisi darurat.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement