"Nah, ketentuan ini akan memerlukan pemahaman yang komprehensif agar implementasinya itu dapat berjalan efektif dan tidak menjadi beban administrasi semata, tapi melainkan menjadi bagian dari budaya keselamatan dan keberlangsungan perusahaan," ucap Saleh.
Pihak Kadin juga menilai soal pendekatan Corporate Sustainability Performance (CSP) yang diusung dalam regulasi ini menjadi pengingat bagi pelaku industri bahwa keberlangsungan perusahaan tidak hanya diukur dari kinerja ekonomi, tetapi juga mencakup kemampuan dalam mengelola risiko dan menjaga keselamatan lingkungan.
"Nah, pendekatan daripada Corporate Sustainability Performance (CSP) ini, yang diangkat dalam forum ini juga akan menjadi pengingat bahwa aspek keberlangsungan perusahaan ini tidak hanya berbicara mengenai lingkungan dan tata kelola, tetapi juga mencakup kemampuan perusahaan dalam mengelola risiko, menjaga keselamatan pekerja, melindungi lingkungan, serta memastikan keberlangsungan operasional ketika menghadapi suatu kondisi darurat," ucap Saleh.
(Febrina Ratna Iskana)