Untuk sektor otomotif, barang mewah seperti motor dan mobil diprediksi akan terkena dampak negatif dari kenaikan PPN. Belum lagi kemungkinan aturan baru yang bisa membuat cicilan kendaraan semakin mahal.
Hal ini berpotensi menurunkan minat beli masyarakat terhadap kendaraan bermotor, dan perusahaan seperti PT Dharma Polimetal Tbk (DRMA), PT Indomobil Multi Jasa Tbk (IMAS), dan PT Astra International Tbk (ASII) diperkirakan akan sangat terdampak.
Sektor properti juga tidak luput dari pengaruh kenaikan PPN 12 persen terutama karena insentif pajak yang saat ini berlaku akan berakhir di 2024.
"Meski ada kemungkinan insentif ini diperpanjang, dampak kenaikan PPN akan lebih terasa pada perusahaan properti yang memiliki penghasilan utama dari sewa gedung atau properti, seperti Metropolitan Kentjana (MKPI), Pakuwon Jati (PWON), Summarecon (SMRA), Ciputra Development (CTRA), dan Bumi Serpong Damai (BSDE)," tulis riset tersebut.
(DESI ANGRIANI)