Polis merupakan perjanjian tertulis yang ditandatangani oleh pemegang polis (peserta) dengan perusahaan asuransi. Selanjutnya, pemegang polis harus membayarkan premi asuransi tiap bulan, atau sekaligus satu tahun.
Kelak jika risiko yang masuk dalam pertanggungan asuransi benar terjadi, maka kerugian finansial yang diemban pemegang polis dapat digantikan oleh perusahaan asuransi. Prosedur ini disebut klaim.
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa fungsi utama asuransi adalah pengalihan risiko dari Tertanggung ke Penanggung, dan memberikan pertanggungan dengan harga premi yang disesuaikan dengan besaran manfaat perlindungan yang diperlukan Tertanggung.
Lantas, apa manfaat yang dapat dirasakan pemegang polis dengan membeli asuransi?
Fungsi Asuransi dan Manfaatnya bagi Pemegang Polis
Manfaat utama yang paling terasa bagi pemegang polis adalah rasa aman dan terlindungi. Dengan asuransi, individu tidak perlu khawatir akan risiko-risiko finansial yang mungkin terjadi di masa depan.