IDXChannel – Beberapa bulan terakhir, penawaran Obligasi Negara Ritel (ORI) gencar dilakukan berbagai pihak, Sebelumnya pemerintah melalui para agen penjual yaitu sejumlah bank dan perusahaan sekuritas juga menawarkan ORI seri sebelumnya dan Sukuk Ritel (SUKRI) atau ORI yang berbasis syariah.
Dilansir dari website Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (11/8/2023), Secara definisi ORI dan SUKRI adalah bagian dari Surat Berharga Negara (SBN) yang diterbitkan pemerintah untuk membiayai anggaran negara.
SBN menjadi instrumen investasi bagi pemegangnya (investor), dengan memberikan keuntungan atau imbal hasil. SBN terdiri atas berbagai jenis yang dibedakan berdasarkan mata uang dan target investornya, serta cara penawarannya.
Sekadar diketahui, ORI dan SUKRI dibuat untuk investor ritel atau individu dalam mata uang rupiah. Sementara itu, jenis lainnya diterbitkan pula SBN untuk investor institusi baik di dalam negeri maupun luar negeri, dengan dua jenis mata uang, SBN rupiah dan SBN valuta asing (valas).
Sementara dari sejarahnya, ORI pertama kali diterbitkan pada 2006. Setiap tahun pemerintah bisa beberapa kali menerbitkan ORI, itu sebabnya, sejak 2006 hingga akhir Juli 2023, terdapat 23 seri ORI yang diterbitkan.