IDXChannel - Apa penyebab saham disuspensi? Suspensi saham adalah penghentian sementara perdagangan suatu saham di Bursa Efek Indonesia (BEI). Ini artinya bahwa saham tersebut tidak dapat dibeli atau dijual di pasar reguler hingga suspensi dicabut. Suspensi dilakukan oleh otoritas bursa sebagai langkah perlindungan terhadap investor dan menjaga stabilitas pasar.
Suspensi ini bisa terjadi kapan saja, baik terhadap saham emiten besar maupun kecil. Maka dari itu, penting bagi investor untuk memahami penyebab saham disuspensi agar bisa mengelola risiko investasi dengan lebih baik.
5 Penyebab Saham Disuspensi
1. Keterlambatan atau Tidak Adanya Kewajiban Laporan Keuangan
Salah satu penyebab paling umum adalah keterlambatan dalam menyampaikan laporan keuangan berkala (triwulan, tahunan). BEI mewajibkan emiten untuk menyampaikan laporan keuangan tepat waktu. Jika tidak, sahamnya bisa disuspensi sementara.
2. Adanya Perubahan Signifikan Terhadap Harga Saham
Jika harga atau volume perdagangan saham naik atau turun tajam dalam waktu singkat tanpa adanya penjelasan memadai dari pihak emiten, BEI bisa melakukan suspensi sebagai bentuk klarifikasi.
3. Permasalahan Hukum atau Investigasi
Emiten yang terlibat dalam kasus hukum, audit investigasi, atau memiliki indikasi pelanggaran serius bisa disuspensi sampai situasinya jelas. Seperti halnya suatu perusahaan yang direksi atau pemegang saham pengendalinya tersandung kasus pidana.