sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kenali Sebelum Terlambat, Ini 5 Penyebab Saham Disuspensi

Market news editor Shifa Nurhaliza Putri
16/09/2025 16:21 WIB
Apa penyebab saham disuspensi? Suspensi saham adalah penghentian sementara perdagangan suatu saham di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Kenali Sebelum Terlambat, Ini 5 Penyebab Saham Disuspensi. (Foto: Penyebab Saham Disuspensi)
Kenali Sebelum Terlambat, Ini 5 Penyebab Saham Disuspensi. (Foto: Penyebab Saham Disuspensi)

IDXChannel - Apa penyebab saham disuspensi? Suspensi saham adalah penghentian sementara perdagangan suatu saham di Bursa Efek Indonesia (BEI). Ini artinya bahwa saham tersebut tidak dapat dibeli atau dijual di pasar reguler hingga suspensi dicabut. Suspensi dilakukan oleh otoritas bursa sebagai langkah perlindungan terhadap investor dan menjaga stabilitas pasar.

Suspensi ini bisa terjadi kapan saja, baik terhadap saham emiten besar maupun kecil. Maka dari itu, penting bagi investor untuk memahami penyebab saham disuspensi agar bisa mengelola risiko investasi dengan lebih baik.

5 Penyebab Saham Disuspensi 

1. Keterlambatan atau Tidak Adanya Kewajiban Laporan Keuangan

Salah satu penyebab paling umum adalah keterlambatan dalam menyampaikan laporan keuangan berkala (triwulan, tahunan). BEI mewajibkan emiten untuk menyampaikan laporan keuangan tepat waktu. Jika tidak, sahamnya bisa disuspensi sementara.

2. Adanya Perubahan Signifikan Terhadap Harga Saham

Jika harga atau volume perdagangan saham naik atau turun tajam dalam waktu singkat tanpa adanya penjelasan memadai dari pihak emiten, BEI bisa melakukan suspensi sebagai bentuk klarifikasi.

3. Permasalahan Hukum atau Investigasi

Emiten yang terlibat dalam kasus hukum, audit investigasi, atau memiliki indikasi pelanggaran serius bisa disuspensi sampai situasinya jelas. Seperti halnya suatu perusahaan yang direksi atau pemegang saham pengendalinya tersandung kasus pidana.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement