IDXChannel - Kehadiran pasar modal di Indonesia memiliki sejarah yang panjang dan melewati berbagai periode. Salah satu yang menjadi bagian dari sejarah pasar modal yaitu penggabungan Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan Bursa Efek Surabaya (BES) pada 1 Desember 2007.
Mengutip buku Aspek Hukum Pasar Modal, sebelum diserahkan kepada PT Bursa Efek Jakarta (BEJ) pada 1990 dan diswastanisasi pada 1991, BEJ terlebih dahulu dikelola Bapepam. Sedangkan BES, merupakan bursa efek swasta pertama di Indonesia yang didirikan pada 16 Juni 1989.
Berdasarkan segmentasi perdagangan dengan BEJ, BES lebih banyak memperdagangkan obligasi. Saham juga diperdagangkan meski tidak banyak. Adapun saham-saham yang diperdagangkan di BES tidak diperdagangkan di BEJ. Hal tersebut dilakukan untuk mengefektifkan perdagangan efek di Indonesia.
Selain itu, BES bertindak sebagai Over The Counter (OTC) bagi perdagangan saham-saham yang tidak diperdagangkan di BEJ.
Penggabungan BEJ dan BES pada 2007 menjadi cikal bakal hadirnya BEI hingga saat ini.
Merger dua perusahaan tersebut juga disusul peresmian logo baru BEI (IDX) pada 7 Januari 2008, yang juga sekaligus menandai perdagangan hari pertama di BEI.
Setelah lahirnya BEI, bursa terus melakukan berbagai inovasi. Suspensi perdagangan diberlakukan pada 2008 dan Penilai Harga Efek Indonesia (PHEI) dibentuk pada 2009.
Pada 2009, PT Bursa Efek Indonesia mengubah sistem perdagangan yang lama (JATS) dan meluncurkan sistem perdagangan terbarunya yang digunakan oleh BEI sampai sekarang, yaitu JATS-NextG.
Beberapa badan juga didirikan untuk meningkatkan aktivitas perdagangan, yang pertama adalah PT Indonesian Capital Market Electronic Library (ICaMEL) pada Agustus 2011.
Kemudian pada 2012, diresmikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Securities Investor Protection Fund (SIPF), serta Prinsip Syariah dan Mekanisme Perdagangan Syariah.