IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengeluarkan 24 saham dari papan pemantauan khusus yang seluruhnya merupakan penghuni papan pengembangan. Puluhan saham tersebut sebelumnya masuk karena isu likuiditas perdagangan dan harga saham.
Dengan perubahan papan ini, saham-saham tersebut tidak lagi diperdagangkan dengan skema full-call auction (FCA) alias bisa diperjualbelikan secara normal di pasar reguler.
"Perubahan ini mulai efektif pada tanggal 28 November 2025," kata Kepala Divisi Peraturan dan Layanan Perusahaan Tercatat Bursa Efek Indonesia (BEI), Teuku Fahmi Ariandar melalui pengumuman, Kamis (27/11/2025).
Beberapa saham yang keluar dari papan FCA tersebut di antaranya PT Trimitra Prawara Goldland Tbk (ATAP), PT Folago Global Nusantara Tbk (IRSX), dan PT Personil Alih Daya Tbk (PADA). Saham-saham ini masuk papan pemantauan karena kriteria nomor 1 di mana harga rata-rata saham kurang dari Rp51 dan dalam kondisi likuiditas rendah.
Di samping itu, ada juga saham-saham dengan harga di atas Rp51 yang sebelumnya masuk papan masuk FCA karena likuiditas rendah kini dikeluarkan (kriteria 7). Saham-saham itu di antaranya PT Bank JTrust Indonesia Tbk (BCIC) dan PT Aracord Nusantara Group Tbk (RONY).