IDXChannel - PT Hero Supermarket telah memutuskan menutup gerai Giant di seluruh Indonesia mulai Juli 2021. Prosesnya masih terus berlangsung dan membutuhkan pengawasan pemerintah karena skala yang dimilikinya cukup masif.
Banyak pertanyaan masyarakat diarahkan atas rencana peralihan gedung, stok barang, hingga nasib karyawan. Berikut fakta-fakta soal penutupan gerai Giant seperti dirangkum tim IDX Channel, Jakarta, Senin (7/6/2021).
1. Pemerintah dan Perusahaan Jamin Karyawan Dapatkan Haknya
Kementerian Tenaga Kerja telah meminta pihak manajemen untuk memastikan para pekerja mendapatkan hak-haknya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara Head of Corporate and Consumer Affairs Hero Supermarket, Diky Risbianto, menjelaskan, pihaknya akan memastikan setiap karyawan yang terdampak diberikan kompensasi di atas jumlah yang direkomendasikan pada UU Cipta Kerja.
2. Pelatihan Vokasi dari Pemerintah untuk Meningkatkan Skill Pegawai Giant
Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri, mengatakan, pihaknya telah memanggil manajemen PT Hero Supermarket Tbk. Pihak manajemen akan berupaya menempatkan eks pekerja Giant ke unit usaha lain dari perusahaan tersebut.