"Hal ini sangat miris. Buruh di nelayan ini berbeda dengan buruh di pabrik atau industri. Maka itu ini yang menjadi konsen kita untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan," pungkas Zaini. (*)
Advertisement
KKP Ungkap 6.800 Kapal Cantrang Beroperasi di Laut Indonesia
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali mengizinkan beberapa Alat Penangkapan Ikan (API), salah satunya yakni cantrang sesuai dalam Permen 59/2020.

KKP Ungkap 6.800 Kapal Cantrang Beroperasi di Laut Indonesia. (Foto : MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Tim Editor
Advertisement
Advertisement