sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KKP Ungkap 6.800 Kapal Cantrang Beroperasi di Laut Indonesia

Market news editor Taufik Fajar
22/01/2021 21:45 WIB
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali mengizinkan beberapa Alat Penangkapan Ikan (API), salah satunya yakni cantrang sesuai dalam Permen 59/2020.
KKP Ungkap 6.800 Kapal Cantrang Beroperasi di Laut Indonesia. (Foto : MNC Media)
KKP Ungkap 6.800 Kapal Cantrang Beroperasi di Laut Indonesia. (Foto : MNC Media)

"Hal ini sangat miris. Buruh di nelayan ini berbeda dengan buruh di pabrik atau industri. Maka itu ini yang menjadi konsen kita untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan," pungkas Zaini. (*)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement