Vivek menuturkan, Axiata akan mendayagunakan potensi transformatif dari jaringan 5G, solusi bisnis, dan infrastruktur digital untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan menjembatani ketimpangan digital di Malaysia, Indonesia, dan sekitarnya.
Axiata mengapresiasi dukungan Pemerintah Malaysia dan Indonesia dalam kebijakan konektivitas dan inklusivitas yang berwawasan ke depan.
“Kami menyelaraskan ambisi bersama dalam agenda ekonomi digital nasional dan regional, sehingga dapat meningkatkan kualitas kehidupan bagi masyarakat,” tutur dia.
Sementara dalam nota kesepahaman yang kedua menjadi penegasan antar-kedua induk tersebut atas rencana merger PT XL Axiata Tbk, PT Smartfren Telecom Tbk, dan PT Smart Telcom, yang akan menjadi PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk. Sebelumnya ini tertuang dalam Perjanjian Definitif yang diumumkan bersama pada tanggal 11 Desember 2024.
Kedua belah pihak juga memfasilitasi kemitraan strategis dalam ekosistem yang dimiliki untuk menginkubasi bisnis-bisnis baru, dan mendorong inovasi demi menjamin keselarasan antara agenda ekonomi digital nasional hingga regional.