KPEI juga berkomitmen untuk meningkatkan kompetensi melalui penyempurnaan knowledge management system yang sudah ada. Sistem ini akan mendukung pembelajaran berkelanjutan bagi anggota KPEI, dan memperkuat kapasitas mereka dalam menghadapi tantangan pasar keuangan yang dinamis.
Di sisi lain, KPEI berambisi agar layanan Qualifying Central Counterparty (QCCP) dapat diakui dari berbagai yurisdiksi global. Iding menyebut, status tersebut akan memperkuat peran KPEI sebagai lembaga kliring yang diakui secara internasional, memberikan kepastian hukum, dan meningkatkan kepercayaan dari pelaku pasar.
(Febrina Ratna)