Sementara itu, pada periode 2026-2030, KPEI berencana melakukan ekspansi rekognisi internasional, inovasi produk, hingga penguatan infrastruktur digital. Salah satunya dengan mengincar pengakuan atau rekognisi dari otoritas pasar modal luar negeri, seperti Jepang, Amerika Serikat dan juga negara lainnya.
"Hal itu diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan global terhadap layanan kliring KPEI, sekaligus membuka peluang kerja sama lintas negara," ujar Iding
KPEI juga menargetkan pengembangan instrumen pasar uang produk asing. Setelah Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), KPEI berencana menambahkan instrumen transaksi Repo Interbank, Interstate Rate Swap (IRS), dan Overnight Index Swap (OIS). Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing pasar keuangan Indonesia dan memperkuat posisi KPEI sebagai pemain utama.
Selain itu, KPEI membidik peningkatan jumlah anggota kliring. Saat ini terdapat delapan bank yang terdaftar sebagai anggota. Dengan lebih banyak bank yang bergabung, maka akan memperluas jangkauan layanan kliring dan mendorong partisipasi yang lebih luas di pasar uang.
"Kami akan memperkuat infrastruktur melalui konsolidasi data center, pengelolaan data component, dan manajemen keamanan siber," tutur Iding.