sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KSO Matra-Waskita (WSKT) Dijatuhi Sanksi Blacklist dari ESDM

Market news editor Fiki Ariyanti
31/05/2024 09:31 WIB
PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) melalui KSO PT Matra-PT Waskita dikenai sanksi daftar hitam dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
KSO Matra-Waskita (WSKT) Dijatuhi Sanksi Blacklist dari ESDM (foto mnc media)
KSO Matra-Waskita (WSKT) Dijatuhi Sanksi Blacklist dari ESDM (foto mnc media)

IDXChannel - PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) melalui KSO PT Matra-PT Waskita dikenai sanksi daftar hitam atau blacklist dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Hal ini disampaikan perseroan dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat (31/5). Pengenaan sanksi blacklist tersebut  berdasarkan Surat Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi, Kementerian ESDM Nomor 72.K/KU.01/KPA/2024 pada 28 Mei 2024.

"KSO Matra-Waskita ditetapkan sanksi daftar hitam penyedia pekerjaan pembangunan PJUTS wilayah Indonesia 4 TA 2023," ungkap SVP-Corporate Secretary Waskita Karya, Ermy Puspa Yunita. 

"Berdasarkan surat keputusan, KSO Matra-Waskita dikenakan sanksi berupa larangan mengikuti kegiatan pengadaan  barang atau jasa sejak tanggal penetapan serta dicantumkan dalam Daftar Hitam dan Daftar Hitam Nasional," jelasnya. 

Ermy menegaskan, terhadap surat keputusan tersebut, perseroan akan menempuh upaya-upaya berdasarkan ketentuan peraturan yang berlaku.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement