IDXChannel - PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 22 Mei 2024 lalu telah menyetujui sejumlah agenda, salah satunya perubahan pengurus perseroan.
Direktur Utama WSKT Muhammad Hanugroho mengatakan, perubahan pengurus perseroan merupakan bagian dari upaya memperkuat strategi perusahaan dan mencapai tujuan jangka panjang.
Dengan perubahan tersebut, lanjut pria yang akrab disapa Oho itu menuturkan, perseroan terus berkomitmen untuk memperkuat tata kelola yang baik dengan menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang komprehensif dan berkelanjutan.
Salah satunya, untuk menghindari benturan kepentingan, WSKT menerapkan code of conduct terkait pelarangan pegawai dan pengurus sebagai mitra bisnis didukung dengan whistleblowing system untuk mendeteksi pelanggaran lebih awal.