ST010 dapat dibeli dengan minimum pemesanan Rp1 juta. Namun kedua jenis sukuk ini memiliki nominal pemesanan maksimum yang berbeda. Pemesanan maksimal untuk ST010T2 adalah Rp5 miliar, sementara ST010T4 mencapai Rp10 miliar.
Kupon pertama tertanggal pada 10 Juli 2023, dan pembayaran kupon atau imbalan akan dilakukan setiap tanggal 10 setiap bulan. Jika tanggal pembayaran bukan hari kerja, maka pembayaran akan dilakukan pada hari kerja berikutnya tanpa kompensasi imbalan.
Cara Mendapatkan Sukuk Tabungan ST010
Untuk mendapatkan ST010, masyarakat dapat memesannya kepada agen distribusi yang telah ditunjuk pemerintah. Untuk penerbitan sukuk ST010 tahun ini, pemerintah bekerja sama dengan:
1 bank syariah
17 bank konvensional
6 perusahaan efek
4 perusahaan efek khusus
2 perusahaan teknologi finansial
Beberapa mitra yang ditunjuk untuk membuka pemesanan sukuk ST010 adalah BCA, BNI, Bank Mandiri, HSBC, Bank Permata, BRI, Maybank, Bank BTN, dan lain-lain.