sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Lapindo Tak Kunjung Lunasi Utang, Ini Komentar Kemenkeu

Market news editor Fahmi Abidin
15/07/2019 15:30 WIB
Lapindo belum melunasi utang sekitar Rp773 miliar kepada pemerintah terkait penanganan luapan lumpur Sidoarjo yang jatuh tempo pada 10 Juli 2019.
Lapindo Tak Kunjung Lunasi Utang, Ini Ganjaran Kemenkeu. (Foto: Ist)
Lapindo Tak Kunjung Lunasi Utang, Ini Ganjaran Kemenkeu. (Foto: Ist)

IDXChannel - Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya belum melunasi utang sekitar Rp 773 miliar kepada pemerintah terkait penanganan luapan lumpur Sidoarjo yang jatuh tempo pada 10 Juli 2019. Hal ini dikonfirmasi oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Jatuh tempo terakhir 10 Juli. Dalam catatan kami tidak ada pembayaran lagi, jadi belum ada pembayaran baru. Kalau ditanya, yang sudah dilakukan adalah di Desember 2018, Rp5 miliar," jelas Isa Rachmatarwata Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu di kantornya (12/7).

Ia berjanji, pemerintah akan bersikap tegas kepada Lapindo dan Minarak. Pasalnya, kedua perusahaan itu juga wanprestasi karena cicilan yang seharusnya dibayarkan setiap tahun tidak ditepati. Sejauh ini, tindakan yang sudah dilakukan Kemenkeu yaitu melayangkan surat penagihan kepada kedua perusahaan itu.

Menurut Isa, utang tersebut dijaminkan atas tanah di area terdampak Lumpur Sidoarjo seluas 46 hektare. Ia mengaku belum mengetahui apakah jaminan aset tersebut cukup untuk membayar utang plus bunga 4 persen per tahun.

"Kita belum tahu karena belum melakukan penilaian terhadap tanah yang disertifikatkan. Mereka sebut sudah penilaian sendiri, tapi itu versi mereka, belum disepakati oleh kita," tuturnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement