IDXChannel - Terdapat empat saham yang saat ini masa penghentian sementara (suspensi) perdagangan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) telah melewati batas waktu suspensi selama 24 bulan. Saham-saham tersebut diantaranya, PT Polaris Investama Tbk (PLAS), PT Golden Plantation Tbk (GOLL), PT Sugih Energy Tbk (SUGI), dan PT Trikomsel Oke Tbk (TRIO).
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, saat ini PLAS, GOLL, SUGI dan TRIO dalam kondisi suspensi dikarenakan terdapat keraguan kelangsungan usaha dan belum dipenuhinya beberapa kewajiban sesuai ketentuan.
"Berdasarkan hal tersebut di atas, selama tidak ada perbaikan kondisi atas penyebab terjadinya suspensi PLAS, GOLL, SUGI dan TRIO, maka Perusahaan Tercatat tersebut masih dalam proses delisting," ujar Nyoman dalam keterangan tertulis, Selasa (24/8/2021).
Nyoman menambahkan, Bursa akan mempertimbangkan upaya perbaikan kinerja yang dilakukan sebelum Perusahaan Tercatat tersebut ditetapkan delisting oleh Bursa.
Dia juga menjelaskan, berdasarkan POJK No. 3/POJK.04/2021 tentang Penyelenggaraan Kegiatan di Bidang Pasar Modal, Bursa dapat melakukan delisting Perusahaan Tercatat salah satunya apabila terdapat permasalahan kelangsungan usaha.