IDXChannel - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) membatalkan lelang frekuensi 2,3 GHz yang dilakukan pada Desember 2020. Padahal dalam proses lelang tersebut telah dimenangkan tiga operator seluler.
Pengamat Telekomunikasi yang juga Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi mengatakan, pemerintah perlu memberikan penjelasan yang lebih rinci kepada masyarakat terkait alasan penghentian lelang frekuensi 2,3 GHz agar tidak menimbulkan prasangka buruk pada masyarakat.
"Kita sudah sekian kali melakukan lelang tetapi ini kali pertama lelang dihentikan. Padahal pemenang sudah ditetapkan secara resmi oleh panita seleksi tinggal tanda tangan menteri," ujarnya ketika dihubungi Sindo, Selasa (26/1/2021).
Heru melanjutkan, pembatalan lelang tersebut tentu dipantau dunia internasional sehingga berhubungan dengan kepercayaan investor luar negeri.
"Lelang ini dilakukan tahun 2020 Artinya, semua operator sudah berhitung termasuk punya perencanaan. Ini perlu penjelasan yang lebih rinci bagi masyarakat terutama investor," jelasnya.