sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Lelang 5G Dihentikan, Padahal Tinggal Tandatangan Menteri

Market news editor Oktiani Endarwati
27/01/2021 08:30 WIB
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) membatalkan lelang frekuensi 2,3 GHz yang dilakukan pada Desember 2020.
Lelang 5G Dihentikan, Padahal Tinggal Tandatangan Menteri. (Foto: MNC Media)
Lelang 5G Dihentikan, Padahal Tinggal Tandatangan Menteri. (Foto: MNC Media)

Heru menilai, frekuensi menjadi salah satu alat kompetisi bagi operator sehingga tiap operator akan berlomba-lomba mendapatkan frekuensi sebanyak-banyak. Apalagi kebutuhan masyarakat akan internet semakin tinggi.

"Sehingga kalau dibatalkan, operator akan berhitung lagi. Proses negosiasi akan diulang lagi, apakah akan ada revisi atau tidak. Kalau misalnya konsolidasinya seperti apa kita belum tahu," pungkasnya.

Dia menjelaskan, sebenarnya kehadiran 5G tidak terlalu berpengaruh kepada operator karena 2,3 GHz bukan frekuensi yang cocok untuk 5G saat ini. Bahkan di beberapa negara jaringan 5G digunakan pada frekuensi 3,5 GHz dan 2,5-2,6 GHz.

"Sebenarnya 5G adalah sebuah evolusi. Jadi sebuah keniscayaan untuk teknologi agar bergerak ke 5G. Cuma apakah sekarang tepat?" tandasnya. (*)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement