"Harga Teoretis saham LPGI yang dicantumkan di JATS untuk Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi pada 17 September 2024 disesuaikan dengan fraksi harga menjadi Rp420," kata Bursa, Jakarta, Jumat (13/9).
Dengan demikian, penyesuaian harga dasar untuk perhitungan IHS Individual saham LPGI ditetapkan berdasarkan formula 420 dibagi 4.200 dikalikan dengan 1.112,5, maka hasilnya menjadi 111,250.
Perdagangan Saham LPGI di Pasar Tunai Ditiadakan 17-18 September
Dalam pengumuman terpisah, BEI mengatakan, awal perdagangan saham LPGI dengan nilai nominal baru sebesar Rp50 per saham hasil stock split di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi dilaksanakan mulai 17 September 2024, sehingga saham LPGI dengan nilai nominal lama tidak dapat diperdagangkan lagi.