Secara periodik, OJK akan melakukan review atas Daftar Efek Syariah berdasarkan Laporan Keuangan Tengah Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan dari emiten.
Review atas Daftar Efek Syariah juga dilakukan apabila terdapat emiten yang pernyataan pendaftarannya telah menjadi efektif dan memenuhi kriteria efek syariah atau apabila terdapat aksi korporasi, informasi, atau fakta dari emiten yang dapat menyebabkan terpenuhi atau tidak terpenuhinya kriteria efek syariah.
AADI telah selesai melakukan penawaran umum saham perdana atau IPO sejak 29 November hingga 3 Desember 2024. Selanjutnya emiten batu bara termal tersebut akan listing di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis besok (5/12).
Dalam hajatan IPO ini, AADI melepas 778,68 juta saham dengan harga penawaran Rp5.550 per saham, sehingga perseroan berpotensi meraup dana segar mencapai Rp4,32 triliun.
(Fiki Ariyanti)