Secara periodik OJK akan melakukan review atas Daftar Efek Syariah berdasarkan Laporan Keuangan Tengah Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan dari Emiten atau Perusahaan Publik.
Review atas Daftar Efek Syariah juga dilakukan apabila terdapat emiten atau perusahaan publik yang pernyataan pendaftarannya telah menjadi efektif dan memenuhi kriteria efek syariah.
Atau juga apabila terdapat aksi korporasi, informasi, atau fakta dari emiten atau perusahaan publik yang dapat menyebabkan terpenuhi atau tidak terpenuhinya kriteria efek syariah.
Sekadar informasi, Dunia Virtual Online menggelar penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) sebanyak 510 juta saham atau 20,08% dari total modal ditempatkan dan disetor.
Perseroan memasang harga pada masa penawaran awal atau bookbuilding sebesar Rp121-Rp131 per saham. Sehingga, perseroan berpotensi meraup dana segar sebesar Rp66,81 miliar.
Perihal penggunaan dana, sebesar 64,17% dana hasil IPO akan digunakan untuk pengembangan usaha dalam bentuk belanja modal. Secara rinci, sekitar 50,00% akan digunakan sebagai belanja modal untuk fitting out Data Hall 2 dan Data Hall 3 di AREA31 Cimanggis.
Di mana, fitting out yang dimaksud adalah untuk melakukan instalasi infrastruktur penunjang, baik peralatan maupun perangkat di Data Hall 2 dan Data Hall 3 yang masih kosong agar dapat beroperasi dan melayani jasa colocation.