IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan lima saham emiten baru sekaligus dalam daftar efek syariah. Kelima emiten tersebut akan melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Februari 2024.
Berikut lima daftarnya;
1. Saham PT Multikarya Asia Pasifik Raya Tbk (MKAP)
Multikarya dijadwalkan melantai di BEI pada 12 Februari 2024. Penetapan saham MKAP sebagai efek syariah berdasarkan keputusan OJK Nomor: KEP-12/PM.02/2024
Dengan dikeluarkannya Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tersebut, maka Efek tersebut masuk ke dalam Daftar Efek Syariah sebagaimana Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor: KEP-92/D.04/2023 tanggal 24 November 2023 tentang Daftar Efek Syariah.
2. Saham PT Mitra Pedagang Indonesia Tbk (MPIX)
Mitra Pedagang bakal mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 7 Februari 2024. Penetapan saham MPIX sebagai efek syariah berdasarkan keputusan OJK Nomor: KEP-13/PM.02/2024.
Dengan dikeluarkannya Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tersebut, maka Efek tersebut masuk ke dalam Daftar Efek Syariah sebagaimana Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor: KEP-92/D.04/2023 tanggal 24 November 2023 tentang Daftar Efek Syariah.