sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Lima Saham Ini Kompak Masuk Daftar Efek Syariah Jelang Debut Perdana 

Market news editor Desi Angriani
03/02/2024 12:18 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan lima saham emiten baru sekaligus dalam daftar efek syariah.
Lima Saham Ini Kompak Masuk Daftar Efek Syariah Jelang Debut Perdana (Foto: MNC Media)
Lima Saham Ini Kompak Masuk Daftar Efek Syariah Jelang Debut Perdana (Foto: MNC Media)

Dengan dikeluarkannya Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tersebut, maka Efek tersebut masuk ke dalam Daftar Efek Syariah sebagaimana Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor: KEP-92/D.04/2023 tanggal 24 November 2023 tentang Daftar Efek Syariah. 

"Secara periodik Otoritas Jasa Keuangan akan melakukan review atas Daftar Efek Syariah berdasarkan Laporan Keuangan Tengah Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan dari Emiten atau Perusahaan Publik. Review atas Daftar Efek Syariah juga dilakukan apabila terdapat Emiten atau Perusahaan Publik yang Pernyataan Pendaftarannya telah menjadi Efektif dan memenuhi kriteria Efek Syariah atau apabila terdapat aksi korporasi, informasi, atau fakta dari Emiten atau Perusahaan Publik yang dapat menyebabkan terpenuhi atau tidak terpenuhinya kriteria Efek Syariah," tulis pengumuman OJK, Jumat (2/2/2024).

(DES)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement