Secara periodik, OJK akan melakukan review atas Daftar Efek Syariah berdasarkan Laporan Keuangan Tengah Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan dari Emiten atau Perusahaan Publik.
Review atas Daftar Efek Syariah juga dilakukan apabila terdapat emiten yang pernyataan pendaftarannya telah menjadi efektif dan memenuhi kriteria efek syariah atau apabila terdapat aksi korporasi, informasi, atau fakta dari emiten yang dapat menyebabkan terpenuhi atau tidak terpenuhinya kriteria efek syariah.
Medela Potentia tengah menggelar penawaran umum perdana saham (Initial Public Offering/IPO) dengan melepas sebanyak 3,5 miliar saham atau setara dengan 25 persen dari total modal yang ditempatkan dan disetor penuh.
Harga IPO ditetapkan sebesar Rp188 per saham, sehingga distributor alat kesehatan tersebut berpeluang mengumpulkan dana segar sebesar Rp658 miliar.
MDLA saat ini memasuki masa offering hingga 11 April 2025. Dan dijadwalkan listing perdana di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 15 April 2025.
(Fiki Ariyanti)