sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Listrik 900 VA Batal Naik, Pemerintah Tak Mau Salah Sasaran

Market news editor Fahmi Abidin
30/12/2019 09:30 WIB
Pemerintah memutuskan membatalkan rencana penyesuaian harga (tariff adjusment) pelanggan listrik golongan 900 Volt Ampere (VA).
Listrik 900 VA Batal Naik, Pemerintah Tak Mau Salah Sasaran. (Foto: Ist)
Listrik 900 VA Batal Naik, Pemerintah Tak Mau Salah Sasaran. (Foto: Ist)

Sesuai data PLN per 31 Oktober 2019, jumlah pelanggan 900 VA – RTM tercatat sebanyak 22,1 juta. Adapaun pada 2020 mendatang jumlah pelanggan diproyeksikan sebanyak 24,4 juta. Tarif listrik golongan 900 VA RTM yang bersubsidi sendiri sebesar Rp1.352 per kilo Watt hour (kWh) dengan jumlah pelanggan mencapai 24,4 juta pelanggan.

Sementara itu, tarif golongan non subsidi (tariff adjustment), 1.300 VA hingga 6.600 VA ke atas, dipatok Rp1.467,28 per kWh. Meskipun begitu, kebijakan pembatalan kenaikan tarif listrik ini tidak akan memberikan tambahan subsidi listrik sehingga tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2020.

Menteri ESDM Arifin Tasrif mendorong PLN supaya mampu meningkatkan efisiensi salah satunya dengan mengurangi konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) pada pembangkit listriknya.

“Masih banyak yang bisa dihemat. Kami arahkan segera dikonversi ke energi murah. Dengan begitu bisa lebih efisien,” jelas Arifin.

Langkah lain adalah mempersiapkan regulasi terkait perpanjangan kebijakan harga batu bara khusus di dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO).

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement