"Hal tersebut dilakukan agar perusahaan dapat berjalan dengan efektif dengan workload pekerja yang efisien," lanjut Fandy.
Perseroan memastikan pemenuhan seluruh hak dan kompensasi para pegawai sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Sehingga proses rasionalisasi dapat berjalan dengan baik dan lancar," katanya.
"Demikian hak jawab yang disampaikan Waskita Beton, sebagai tanggapan atas pemberitaan tersebut," tutupnya.
Waskita Beton menyampaikan hak jawab atas penanyangan berita berjudul Waskita Beton (WSBP) PHK Massal, Karyawannya Tersisa 69 Orang? di IDX Channel pada Senin, 14 Agustus 2023 pukul 10.33 WIB. (NIY)