IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham PT Manggung Polahraya Tbk (MANG) dalam radar pantauan akibat adanya peningkatan harga saham yang di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA).
"Dalam rangka perlindungan investor, dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham PT Manggung Polahraya Tbk (MANG) di luar kebiasaan (UMA)," tulis pengumuman BEI yang diteken oleh Kepala Divisi Pengawasan Transaksi, Yulianto Aji Sadono serta Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan, Pande Made Kusuma Ari A, Kamis (28/3/2024).
Dari data RTI Business, saham MANG ditutup naik 5,75 persen ke level 184 pada perdagangan Rabu (27/3). Dalam sepekan, saham emiten yang listing perdana Januari 2024 itu melonjak 24,32 persen dan melesat 73,58 persen dalam waktu sebulan.
Bursa menyebut, pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.
Informasi terakhir mengenai Manggung Polahraya adalah informasi 7 Maret 2024 yang dipublikasikan melalui website BEI tentang laporan bulanan registrasi pemegang efek.