sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mantap! Dior Gunakan Kain Endek Bali di koleksi Spring/Summer 2021

Market news editor Shifa Nurhaliza
12/01/2021 12:00 WIB
Rencana Dior dalam menggunakan Endek Bali untuk koleksi Spring/Summer 2021 menjadi dasar kerja sama pemberdayaan dan peningkatan kapasitas UMKM di Bali.
Mantap! Dior Gunakan Kain Endek Bali di koleksi Spring/Summer 2021. (Foto: Pinterest)
Mantap! Dior Gunakan Kain Endek Bali di koleksi Spring/Summer 2021. (Foto: Pinterest)

IDXChannel - Gubernur Bali, I Wayan Koster di Bali dengan Marie Champey, Senior Vice President General Counsel untuk Christian Dior Couture S.A di Paris tandatangani Pernyataan Kehendak (Letter of Intent/LOI) secara virtual (08/01/2021).

LOI ini bertujuan untuk untuk mempromosikan ekspresi budaya tradisional Indonesia serta merupakan tindak lanjut dari rencana Dior dalam menggunakan Endek Bali untuk koleksi Spring/Summer 2021. LOI ini juga akan menjadi dasar kerja sama pemberdayaan dan peningkatan kapasitas UMKM di Bali dan bidang kerja sama lainnya.

Dubes RI Paris, Arrmanatha Christiawan Nasir menyatakan adanya LOI ini menunjukkan bahwa bahkan di masa sulit pandemi ini, masih terdapat keyakinan dan komitmen dari para pihak untuk memastikan agar kerja sama yang direncanakan tetap dapat berlangsung serta memberikan manfaat khususnya untuk pengembangan UMKM yang terlibat.

Lebih lanjut Dubes RI Paris menekankan, “LOI ini menjadi dasar bagi peluang-peluang kerja sama lainnya di masa mendatang dan menjadi contoh success story yang dapat diterapkan untuk kerja sama dengan provinsi lain di Indonesia,” jelasnya, dalam keterangan resminya, Senin (12/1/2021).

Pihak Dior menyatakan optimismenya akan keberhasilan dari kerja sama ini dan menyatakan bahwa, “Rumah mode Dior sangat mengedepankan keunggulan, baik artistik maupun artisanal, dan sangat senang mendapat kesempatan untuk berkolaborasi dengan para perajin Bali yang berdedikasi untuk melestarikan Endek,” ungkap Senior Vice President General Counsel untuk Christian Dior Couture S.A, Marie Champey.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement