Adapun kebijakan dividen mempertimbangkan kondisi keuangan perseroan, terutama saldo laba yang positif.
Sesuai Anggaran Dasar perseroan, dividen akan disalurkan dengan syarat tidak menyebabkan kekayaan bersih perseroan lebih kecil dari modal ditempatkan dan disetor, ditambah cadangan wajib.
Penetapan kebijakan dividen juga bakal disepakati terlebih dahulu terhadap para pemegang saham sesuai aturan yang berlaku.
Sebagai catatan, BABY masih menderita rugi senilai Rp5,19 miliar per 28 Februari 2023. Jumlah tersebut menyusut 67,43 persen secara tahunan (yoy) dibandingkan rugi yang dicapai pada akhir Februari tahun 2022 sebesar Rp15,85 miliar.
Ini mendorong rugi per saham dasar BABY menyusut di level Rp6,49 per saham, dari sebelumnya Rp19,82 per saham.