Setelah sama terbentuk dan terjadi transaksi jual beli, maka saham juga memiliki keuntungan bagi pemegang saham yaitu dividen dan capital gain. Dividen merupakan keuntungan didapatkan bagi pemegang saham dalam kurun waktu yang relatif lama sehingga berhak mendapatkan pembagian keuntungan yang diberikan perusahaan.
Sedangkan capital gain didapatkan dengan adanya dengan adanya aktivitas perdagangan saham di pasar sekunder. Dimana investor menjual kembali sahamnya dengan adanya selisih antara harga beli dan harga jual.
Kendanti demikian, saham juga memiliki risiko seperti capital loss dan risiko likuidasi. Seperti yang tertulis dalam laman rasmi BEI, capital loss dapat terjadi jika investor menjual saham lebih rendah dari harga beli. Sedangkan likuidasi terjadi ketika perusahaan saham yang dimiliki dinyatakan bangkrut atau dibubarkan oleh pengadilan.
”Jika masih terdapat sisa dari hasil penjualan kekayaan perusahaan tersebut, maka sisa tersebut dibagi secara proporsional kepada seluruh pemegang saham,” tertulis dalam laman resmi BEI. (SNP)